Fasilitasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Provinsi Papua Selatan

Fasilitasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Provinsi Papua Selatan

Merauke, 26–27 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat menggelar kegiatan Fasilitasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung yang berlangsung di Hotel CareInn, Merauke. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan memperkuat pondasi pemerintahan di tingkat kampung, khususnya di kabupaten. Dengan adanya batas wilayah yang jelas, diharapkan tercipta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, meminimalisir potensi sengketa antarwilayah, serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya alam.

Hari pertama kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Kepala Bagian Pemerintahan, Drs. Josafat Fonataba, M.AP, kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus pemukulan tifa sebagai tanda resmi dibukanya kegiatan oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat, Karmin Eko E. Wador, S.STP, M.Si. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi tentang Nama Rupabumi dari Yusnita Permana, serta pemaparan dan praktik penggunaan aplikasi Sinar Toponim oleh Widi Hapsari dari Badan Informasi Geospasial.

Pada hari kedua, Yusnita Permana kembali memberikan bimbingan teknis terkait percepatan penetapan dan penegasan batas kampung. Materi dilanjutkan dengan pemaparan serta praktik pengolahan hasil pendataan menggunakan Sinar Web oleh Widi Hapsari. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan target percepatan penetapan dan penegasan batas kampung oleh pemerintah kabupaten/kota se-Papua Selatan, yang kemudian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Ketua Panitia, Drs. Josafat Fonataba, M.AP, dan sesi foto bersama.

Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya percepatan penetapan dan penegasan batas wilayah di Papua Selatan sekaligus memperkuat administrasi pemerintahan dan penataan wilayah sebagai dasar pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam.

Dengan demikian terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Papua Selatan memiliki komitmen yang lebih kuat untuk mempercepat proses penetapan dan penegasan batas kampung, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.

 

Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :