Pemprov Dorong KAP Papua Selatan Buka Akses Pemasaran Bagi Pelaku UMKM

Senin,3 Agustus 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP) provinsi setempat membuka akses pemasaran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut

Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sambutan disela-sela Pelantikan Badan Pengurus KAP Provinsi Papua Selatan di MBS Hotel Merauke, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutan, Guritno menyebut, pelantikan pengurus KAP Provinsi Papua Selatan merupakan anugerah dari Tuhan sekaligus amanah bagi seluruh pengurus untuk turut membangun Provinsi Papua Selatan.

Ia mengatakan, sebagai provinsi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, pembangunan harus terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guritno menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan memiliki tanggung jawab untuk membina seluruh masyarakat, termasuk memajukan pengusaha asli Papua yang tergabung dalam KAP.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pengurus untuk tetap bersemangat, menjaga persatuan, dan menyampaikan aspirasi secara santun melalui organisasi, bukan secara perorangan,"kata dia.

Papua Selatan terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat. KAP memiliki peluang untuk berusaha di seluruh wilayah tersebut, termasuk memanfaatkan peluang dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Oleh karena itu, menurut Guritno, KAP perlu membangun komunikasi dan kerja sama resmi, bahkan bila perlu melalui nota kesepahaman (MoU), agar memperoleh kesempatan yang adil dalam berbagai program pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah juga diharapkan tidak hanya memberikan pelatihan kepada  pelaku UMKM, tetapi juga membantu membuka akses pemasaran.

"Produk olahan masyarakat, seperti hasil olahan ubi, pisang, keripik, dan produk lokal lainnya, harus memiliki pasar yang jelas sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,"ujarnya.

Dinas terkait, kata dia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, perlu mendata kebutuhan perusahaan, hotel, dan pelaku usaha lainnya, kemudian menghubungkannya dengan kelompok UMKM yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut, seperti penyedia sayur, ikan, dan hasil bumi lainnya.

"Dengan demikian, tercipta kerja sama yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan masyarakat,"kata dia.

Melalui langkah tersebut, tambah dia, pemerintah benar-benar hadir sebagai pemberi solusi, membuka peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi orang asli Papua di Provinsi Papua Selatan.

Sementara itu, Ketua KAP Provinsi Papua Selatan, Xaverius Samkakai mengatakan kedepan pihaknya bakal membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat sebagai pemilik tanah ini.

Xaverius menyampaikan bahwa perhatian terhadap pedagang mama-mama Papua yang berjualan di pasar dan para pengusaha asli Papua masih sangat kurang.

Ia berharap kepada pemerintah baik kabupaten maupun provinsi lebih memperhatikan produk-produk asli Papua serta memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pengusaha asli Papua.

"Kami siap mendukung program pemerintah dan bekerja sama untuk membangun daerah,"ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga siap bersinergi dengan DPP GAPENSI, dan berbagai asosiasi lainnya demi kemajuan pengusaha asli Papua.

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • ADINKES

Share post :