Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor Pencegahan Perkawinan Anak

Senin,13 April 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak

Rakor tersebut merupakan langkah penguatan program perlindungan anak khususnya strategi percepatan pencegahan perkawinan anak. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan di KTM Salor, Senin (13/4/2026).

Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan,Agustinus Joko Guritno mengaku, acara itu penting lantaran sebagai orangtua dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjamin kelangsungan hidup keluarga dan anak-anak dimasa mendatang.

Dengan demikian bisa hidup baik sebagai keluarga ditengah masyarakat, bisa bersosialisasi dan bertanggung jawab terhadap keluarganya.

"Pada prinsipnya manusia itu makluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri,sejak lahir sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain,"kata Guritno.

Tetapi, kata dia, antara lahir hingga meninggal, banyak permasalahan dalam kehidupan.Pencegahan perkawinan pada usia dini perlu disampaikan kepada masyarakat karena pemerintah punya aturan dan undang-undang untuk melindungi anak dan perempuan.

Untuk itu, lanjut dia, peserta rakor diharapkan memberikan masukan dan saran agar dapat melahirkan rekomendasi kepada pemerintah maupun pihak terkait yang berkepentingan untuk masyarakat.

Sehingga kedepan dapat mengatur kehidupan sosial, rumah tangga dan juga tatanan ditengah masyarakat. Diharapkan kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua Selatan.

"Rakor ini juga harus disampaikan kepada empat kabupaten dalam cakupan wilayah Papua Selatan,"ujarnya.

Keempat kabupaten dalam cakupan Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel,Mappi dan Kabupaten Asmat.

Selain itu, menurut Guritno, perlu penyampaian bahwa anak-anak dari usia berapa sampai berapa,kemudian usia dewasa juga dari usia berapa. Ini salah satu materi dalam rakor ini,sehingga usia berapa yang diijinkan untuk melaksanakan perkawinan.

"Ini perlu disampaikan kepada masyarakat dan juga anak-anak kita,"kata Agustinus Joko Guritno disela-sela sambutan.

Guritno menyebut, upaya ini sangat baik, lantaran pencegahan perkawinan anak membantu kelangsungan pendidikan anak-anak, dan pekerjaan dimasa mendatang.

Selain itu, mencegah adanya perceraian dalam kehidupan rumah tangga. Sebagai ASN yang bertugas membimbing dan membina masyarakat, harus memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

Terutama aturan perundang-undangan dalam kehidupan perkawinan, atau izin yang bisa diberikan oleh pemerintah, lantaran ada tokoh agama yang mengizinkan perkawinan usia dini.

Ia mengatakan, ASN dan pihak-pihak terkait yang peduli kepada masyarakat, juga hendaknya bersama- sama bergandengan untuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan dini khususnya bagi anak-anak di Papua Selatan.

Guritno berharap kepada peserta yang mengikuti kegiatan, memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk melakukan apa yang dihasilkan dalam rakor ini.

Usai menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo membuka kegiatan tersebut secara resmi dengan menabuh tifa.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov

Share post :