Pemprov Papua Selatan Perkuat Penyusunan Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan

Kamis,16 Juli 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya memperkuat penyusunan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tentang  penyelenggaraan pendidikan didaerah tersebut

Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk konsultasi publik raperdasi tersebut di Hotel Halogen Merauke, Kamis (16/7/2026).

Mewakil Gubernur Apolo Safanpo, Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Papua Selatan, Alberth Rapami menegaskan pendidikan masuk pelayanan dasar dan prioritas, pendidikan dan kesehatan.

Menurut dia, rancangan peraturan gubernur (pergub) bidang pendidikan ini roh para kepala bidang dalam bentuk program dan kegiatan, lantaran ini payung hukum.

Untuk itu, dinas pendidikan diminta menjabarkan kebijakan gubernur dalam bentuk program dan kegiatan, salah satunya Ra
Raperdasi.

Ia mengatakan, konsultasi publik ini dilakukan untuk menjaring masukan dari seluruh peserta yang hadir, pemikiran dari seluruh stakeholder untuk menyempurnakan Raperdasi ini.

Alberth berharap kepada peserta dan stakeholder yang hadir dalam konsultasi penyelenggara pendidikan ini memberikan masukan dan saran guna perbaikan.

Lanjut dia, para pejabat di dinas pendidikan diharapkan memberikan masukan, dan membaca isi Perda tersebut, lantaran menjadi dasar penyusunan program

"Penyusunan program dan kegiatan tak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) dan Perdasi lantaran menjadi kewenangan untuk dilakukan,"kata dia.

Setelah perda tersebut jadi, kata dia, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas pendidikan agar membacanya dengan baik,

"Baca kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) apa yang menjadi tugas dan kewenangan, sehingga program yang disusun mengintervensi kewenangan dasar dituntaskan,"tegas Rapami.

Ia menyebut, perlu penetapan Perda untuk yayasan pelopor di Papua Selatan, sehingga bantuan yang diberikan sama rata.

Ia beharap kepada peserta yang dihadir agar membantu substansi raperda ini sehingga menyelesaikan masalah pendidikan yang selalu terjadi dari tahun ke tahun.

"Jangan sampai dana otonomi khusus (otsus) selesai masalah pendidikan tidak selesai-selesai,"tambah Alberth.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan 

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • ADINKES

Share post :